Artikel
2021-06-02 | ITHB
Cryptocurrency: Masa Depan Keuangan Tatanan Dunia Baru?

Tahun 2009, cryptocurrency yang pertama –Bitcoin-, resmi meluncur dan sejak itu terus menggelinding menjadi snowball effect yang memberi ancaman serius bagi eksistensi keuangan konvensional. Setali tiga uang dengan Bank Sentral Dunia yang gelisah, pemerintahan pun seperti tak berdaya dan terseret masuk dalam pusaran evolusi sistem keuangan dunia. Pandemi Covid 19, menjadi katalisator memaksa masuknya semua sektor industri keuangan dan perbankan ke dalam era digitalisasi. Bayangkan sebuah konsep dunia tanpa mata uang fisik. Hal ini aneh, tapi nyata. Uang akan dihilangkan dan diganti dengan sistem mata uang digital. 

Selamat datang di The New Age Of Economic Totalitarianism. Terpuruk setelah dihantam krisis moneter, Bank Sentral Eropa mencoba untuk menyusun sebuah kebijakan yang katanya akan diimplementasikan untuk mencegah industri perbankan terjun bebas ke dalam jurang kehancuran. Satu-satunya cara adalah mencegah masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai, dalam situasi dan keadaan apapun.

18 Mei 2015 di Mandarin Oriental Hyde Park Knightsbridge, London, Inggris, perwakilan Bank of England, Federal Reserve, Bank Sentral Swiss dan Bank Sentral Denmark, menggelar sebuah pertemuan rahasia. Disebut rahasia, karena memang demikian sifatnya. Tidak ada liputan satupun media terkait pertemuan tersebut. Adapun agenda tunggal yang diusung adalah bagaimana mempercepat implementasi penghapusan uang tunai, untuk kemudian digantikan dengan mata uang digital. 

Cryptocurrency mendapat angin untuk melaju lebih kencang dan kian sulit untuk dibendung. Babak belurnya sistem keuangan konvensional seperti pasar uang dan notabene sektor perbankan, kian membuat pasar mata uang kripto makin diminati oleh publik. Itu juga yang mendorong lahirnya beberapa produk mata uang digital anyar yang saat ini wara wiri di pasar keuangan dunia di antaranya adalah Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple.

Dikutip dari Goldman Sach, sebuah survei oleh majalah The Tokenist memberikan data mencengangkan tentang bagaimana dunia bereaksi terhadap mata uang kripto. Dalam survei yang dilakukan tahun 2020 di sejumlah 17 negara, 60% responden yakin bahwa Bitcoin merupakan inovasi positif dalam sistem teknologi finansial baru. Persentase ini naik 27% dari survei serupa yang dilakukan tahun 2017.  Di samping itu, ditemukan bahwa 47% responden ternyata lebih percaya menggunakan Bitcoin ketimbang bank-bank ternama di seluruh dunia. Sementara kejutan lainnya adalah 78% generasi millennial, kini menaruh harapannya kepada mata uang digital ketimbang mata uang konvensional yang kita gunakan saat ini.  Dari segi investasi, hasil survei menunjukkan bahwa 44% generasi milenial sudah memiliki rencana untuk membeli beragam mata uang kripto sebagai wadah investasi dalam lima tahun ke depan, serta 45% lebih merasa aman berinvestasi di mata uang kripto daripada membeli saham, emas dan properti. 

Gambaran ini membuktikan bahwa pendulum keuangan dunia sedang bergeser ke arah digitalisasi.  Jika uang fisik tidak lagi digunakan maka persoalan Bank Sentral di seluruh dunia tentang suku bunga negatif, akan otomatis terpecahkan. Sementara itu, penghapusan uang fisik dibuat untuk menghindari berbagai kejahatan, terkait dengan penggelapan pajak dan transaksi-transaksi keuangan ilegal lainnya. Di samping itu, tidak akan terjadi lagi penarikan dana tunai besar-besaran ketika suku bunga mendekati nol.

Seorang ekonom Bank of England, Jim Leaviss, juga menulis sebuah artikel yang diterbitkan oleh surat kabar London, Telegraph. Dalam tulisannya, Leaviss mengatakan, masyarakat tanpa uang  hanya bisa direalisasikan jika bank-bank pemerintah di seluruh dunia memaksa masyarakat untuk masuk ke dalam sistem ini, dengan kewenangan yang mereka miliki. 

Memang Bank Sentral dan pemerintahan saat ini seperti berdiri berseberangan dengan sistem cryptocurrency. Tapi ini hanyalah masalah waktu dan mungkin “pride” yang terusik oleh mereka yang terlebih dahulu menemukan Bitcoin, Litecoin, Ethereum, Monero, Ripple, serta jenis mata uang kripto lainnya. 

unplash.com

 

Mari kita lihat apa yang kini dilakukan oleh pemerintahan dunia berikut ini:

2019, Libra –mata uang digital besutan Facebook-, memperoleh pengakuan resmi dari Kongres Amerika, meskipun masih menyisakan perdebatan sejauh mana digital currency bisa berperan dalam sistem keuangan Paman Sam. Awal 2020, kongres mengusulkan pembahasan undang-undang mata uang kripto setelah Covid 19 meluluhlantakkan perekonomian dunia. Jalan makin terbuka.

China secara diam-diam ternyata sudah mengembangkan sistem mata uang digital –Yuan digital-, sejak tahun 2014 sebelum akhirnya resmi memasuki fase uji coba di akhir 2016.  Setahun berselang, pemerintahan komunis China membentuk sebuah badan riset khusus untuk menggodok sistem mata uang digital. Tahun 2019, China memperkenalkan undang-undang yang disebut National Cryptography Law. Tak dapat disangkal, Beijing telah mempersiapkan panggung besar mata uang digital dengan seksama.

Tak mau kalah dengan Amerika dan China, Russia akhirnya membuat gebrakan juga. Tahun 2017, Vladimir Putin mengumumkan proyek pengembangan Crypto Ruble, sebuah versi mata uang digital yang dikontrol ketat oleh pemerintah lewat sistem blockchain. Menurut perkiraan,  2021 ini akan menjadi tahun di mana lahirnya undang-undang resmi pemerintahan Rusia pertama, yang mengatur sistem mata uang digital.

Bahkan, negara sekelas Iran pun, saat ini tengah mengembangkan sistem perundangan mata uang digital dan bekerja sama dengan Rusia dan Armenia. 2018, program uji coba Crypto Real berhasil dengan baik. 2019, Bank Sentral Iran resmi meluncurkan rancangan awal undang-undang mata uang digital, sebuah usaha yang dinilai banyak pihak menjadi bukti serius niat pemerintahan negara gurun tersebut untuk masuk ke dalam era cryptocurrency. 

Bagaimana dengan Indonesia?

Langkah bijak ditempuh Joko Widodo dalam menyikapi “badai” cryptocurrency global ketika 17 Desember 2020, secara resmi mengakui eksistensi perdagangan mata uang digital di lantai bursa. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui 229 cryptocurrency di tanah air. Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Sejak legalisasi mata uang digital menjadi jelas, investasi sektor ini terus bergerak di zona hijau dengan trend bullish yang terus menerus memberikan jaminan bagi investor lokal yang ingin “berdansa” di lantai bursa kripto. Bank Indonesia (BI) pun tidak memungkiri perkembangan teknologi ini, dengan terus mempelajari cryptocurrency (virtual currency) dan teknologi di belakangnya, yaitu blockchain. 

Pada akhirnya, cryptocurrency bukanlah halusinasi dalam era digitalisasi. Kapan kripto akan menjadi alat transaksi, akan terjawab seiring berputarnya hari. Namun fakta yang makin menepi, berkata bahwa itu mungkin tak lama lagi. Dunia sedang bergerak menuju era yang tak bertepi, ketika batas negeri tak lagi berdimensi. Cashless society, itulah yang pasti terjadi.

Welcome cryptocurrency.

Sekali lagi, selamat datang di The New Age Of Economic Totalitarianism !!

Oh iya, untuk kamu yang ingin tahu lebih lanjut mengenai bitcoin dan cryptocurrency ini kamu bisa cek webinar yang telah diselenggarakan oleh kampus ITHB di video di bawah ini:

(https://youtu.be/krb7X-jeUHc)

Tertarik juga untuk mendalami dunia blockchain ataupun teknologi di dalamnya? Di  program studi Teknik Informatika ITHB kamu bisa belajar tentang blockchain karena Kepala Prodi Informatika ITHB, Ir. Inge Martina, M.T. sudah memiliki sertifikasi MIT di bidang Blockchain.

Ayo ambil langkah pertama untuk mengetahui bidang-bidang karier apa saja yang tepat untukmu, dengan bertemu dosen dan mahasiswa ITHB di jadwal Zoom berikut ini:

https://linktr.ee/KPSITHB

Kami tunggu ya!

 

Daftar Pustaka:

https://karwursamuel.wordpress.com/2020/03/21/selamat-datang-di-era-new-age-of-economic-totalitarianism/

Ekonomi Ala Kasino, Theo F Toemion.

http://www.scielo.br/scielo.php?script=sci_arttext&pid=S1807-17752020000100309

https://mwi.usma.edu/crypto-at-war-how-digital-currencies-will-shape-the-future-of-conflict/

https://www.investopedia.com/articles/forex/042015/why-governments-are-afraid-bitcoin.asp

file:///C:/Users/User/Downloads/814716%20(1).pdf

http://www.case-research.eu/files/?id_plik=5708

https://investasi.kontan.co.id/news/siap-siap-investasi-bitcoin-di-indonesia-diramal-akan-terus-melonjak

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210122132253-37-218020/resmi-ini-cryptocurrency-yang-diakui-di-ri-termasuk-bitcoin

https://www.bareksa.com/berita/berita-ekonomi-terkini/2019-06-17/uang-masa-depan-uang-digital-dan-peluang-kripto-di-indonesia

https://www.kompasiana.com/septianangga/6053149b8ede48184b1de0a2/cryptocurrency-evolusi-atau-halusinasi

https://blog.verifyinvestor.com/blog/2020/8/7/is-cryptocurrency-becoming-the-new-normal